Baca Juga: Contoh Puisi Pembangkit Semangat Kemerdekaan, Dapat Dijadikan Sebagai Rekomendasi Lomba 17 Agustus
Dengan demikian, seharusnya Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi landasan hukum dan awal bagi kesejahteraan dan kemakmuran Bangsa Indonesia.
Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, Simak Penjelasannya".*** (Shintia Rahma Islamiati/Pikiran Rakyat)