Kamaruddin Simanjuntak Geram, Tak Hanya Dibunuh, Rekening Brigadir J Dikuras Habis ke Rekening Tersangka

- 17 Agustus 2022, 08:37 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers /PMJ News

MEDIA TULUNGAGUNG - Fakta baru penyelidikan kasus kematian Brigadir J kembali diungkap oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Kali ini, pengacara yang dinilai publik sangat berani ini menemukan aliran dana rekening Brigadir J setelah meninggal dunia.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa pemindahan dana Brigadir J ke rekening tersangka tidak sedikit dan bernilai fantastis.

Baca Juga: Zayn Malik Menyanyikan 'Night Changes' One Direction di Instagram, Membuat Para Fans Meleleh

 

Transfer tersebut bahkan menurut Kamaruddin mencapai angka sekitar Rp 200 juta.

"Transfer ini terjadi pada 11 Juli 2022 dan angkanya mencapai Rp 200 juta," ujar Kamaruddin, dikutip Tim Media Tulungagung dari Teras Gorontalo, Rabu, 17 Agustus 2022.

Pengacara Brigadir J merasa sangat kaget karena Brigadir J meninggal pada tanggal 8 Juli 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video Hot Ferdy Sambo dan Rita Yuliana Bocor ke Publik? Simak Faktanya Di Sini

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x