MEDIA TULUNGAGUNG - Fakta baru penyelidikan kasus kematian Brigadir J kembali diungkap oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Kali ini, pengacara yang dinilai publik sangat berani ini menemukan aliran dana rekening Brigadir J setelah meninggal dunia.
Kamaruddin mengungkapkan bahwa pemindahan dana Brigadir J ke rekening tersangka tidak sedikit dan bernilai fantastis.
Baca Juga: Zayn Malik Menyanyikan 'Night Changes' One Direction di Instagram, Membuat Para Fans Meleleh
Transfer tersebut bahkan menurut Kamaruddin mencapai angka sekitar Rp 200 juta.
"Transfer ini terjadi pada 11 Juli 2022 dan angkanya mencapai Rp 200 juta," ujar Kamaruddin, dikutip Tim Media Tulungagung dari Teras Gorontalo, Rabu, 17 Agustus 2022.
Pengacara Brigadir J merasa sangat kaget karena Brigadir J meninggal pada tanggal 8 Juli 2022.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video Hot Ferdy Sambo dan Rita Yuliana Bocor ke Publik? Simak Faktanya Di Sini