Dugaan Penggelapan Uang Brigadir J Oleh Ferdy Sambo cs, PPATK Siap Turun Gunung Jika....

- 19 Agustus 2022, 12:28 WIB
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kanan) . Pengacara Brigadir  J desak PPATK untuk mengecek aliran dana Rp200 juta yang diduga masuk ke rekening Brigadir RR.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan) dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kanan) . Pengacara Brigadir J desak PPATK untuk mengecek aliran dana Rp200 juta yang diduga masuk ke rekening Brigadir RR. /kolase foto PMJ

MEDIA TULUNGAGUNG - Beberapa waktu lalu, fakta terungkap dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak soal dugaan penggelapan dana rekening oleh Ferdy Sambo cs.

Kamaruddin bersama tim pun telah melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dilakukan penyelidikan.

PPATK pun telah menyatakan kesediannya untuk membantu mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Sempat Menurun Karena Kasus Ferdy Sambo, Listyo Sigit: Ini Pertaruhan!

Konfirmasi itu langsung disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

 

"Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," kata Ivan dalam keterangan, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, 19 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, PPATK sering bekerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung yang bisa digunakan.

Baca Juga: Sempat Berapi-api, Patra M. Zen Lemas Kena Prank Putri Candrawathi, Rosianna Silalahi: Anda Mantan Aktivis Lo!

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x