Bongkar Bukti Kejahatan Baru, Keluarga Brigadir J Laporkan Balik Ferdy Sambo CS Terkait 5 Perkara, Apa Saja?

- 19 Agustus 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo tersangka kasus Brigadir J
Ilustrasi Ferdy Sambo tersangka kasus Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube Hiburan Populer/

Kamarudin pun menemui keluarga Brigadir J di Muaro Jambi untuk menjemput surat kuasa.

Selain laporan palsu pelecehan seksual, Kamarudin juga akan melaporkan 4 perkara lain yang menyeret Ferdy Sambo dan istri.

Perkara tersebut adalah penyebaran berita bohong, penghalangan penyidikan, pencurian, pembunuhan dengan kekerasan dan gugatan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Sempat Berapi-api, Patra M. Zen Lemas Kena Prank Putri Candrawathi, Rosianna Silalahi: Anda Mantan Aktivis Lo!

"Sehubungan dengan itu, saya sudah memberikan ultimatum kepada bapak Ferdy Sambo maupun dengan Ibu Putri Candrawathi supaya segera meminta maaf dan tidak terus lagi membuat planning-planning atau apa itu hoaks," tutur Kamaruddin Simanjuntak, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari kanal YouTube iNews, Jumat, 19 Agustus 2022.

Dalam masa seruannya yang diabaikan oleh pihak Ferdy Sambo cs, Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga akhirnya sepakat untuk membuat laporan baru kepada pihak Kepolisian.

"Tetapi karena mereka belum sadar juga maka kami terpaksa harus melaporkan yang bersangkutan dengan tindak pidana membuat laporan palsu sebagaimana dimaksud pasal 318. Saat ini seperti itu, besok akan disampaikan hasilnya," pungkas Kamaruddin.

Baca Juga: Bermula dari Kasus Ferdy Sambo Hingga Terkuak Kejahatan Lain Anggota Polri, Listyo Sigit Ancam : SAYA COPOT!

Bukti yang cukup mencengangkan adalah soal pemindahan uang di rekening Brigadir J kepada tersangka setelah wafat.

Kamaruddin bersama tim pun telah melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dilakukan penyelidikan.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat iNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah