Login SIAKBA.go.id untuk Pendaftaran PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024, Pastikan Hal ini Agar Kamu Lolos

- 21 November 2022, 08:50 WIB
Foto: Tampilan SIAKBA. Pelamar atau peminat PPK mendaftar melalui SIAKBA
Foto: Tampilan SIAKBA. Pelamar atau peminat PPK mendaftar melalui SIAKBA /Screenshot

Berikut ini adalah tata cara daftar SIAKBA KPU untuk mengikuti seleksi PPK, PPS Pemilu 2024:

a. Pertama-tama pelamar membuka akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login.

b. Kemudian untuk masuk ke aplikasi SIAKBA membutuhkan login, bagi yang belum mempunyai akun bisa melihat ke bagian kanan, ada tulisan Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini klik ‘di sini’ untuk mendaftarkan diri.

c. Isi nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) , disusul langkah berikutnya memasukan Password dan Konfirmasi Password.

Baca Juga: Banyak yang Gagal Pendaftaran PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024, Penuhi Hal ini Agar Kamu Mudah Lolos

d. Selanjutnya pelamar bisa klik 'Register' . di layar akan tertera tulisan ,Terimakasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA.

e. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar.

f. Setelah itu pelamar silahkan cek inbox email, lakukan aktifasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi email SIAKBA.

g. Lalu klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda.

h. Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login masuk SIAKBA

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Media Tulungagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x