Hakim Ancam Pidana Susi Karena Dianggap Berbohong, Bharada E Bikin ART Sambo Tetunduk Lemas Tak Berkutik

- 31 Oktober 2022, 20:16 WIB
Tangkapan layar - Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 31 Oktober 2022
Tangkapan layar - Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 31 Oktober 2022 /

“Iya,” jawab Susi.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan 2022, Berikut 10 Rekomendasi Kata Bijak Cocok untuk Diunggah di Media Sosial

Di sisi lain, masih banyak kesaksian Susi yang dinilai banyak pihak berbelit dan terkesan tidak konsisten bahkan dianggap berbohong.

Bharada E pun ikut membantah beberapa kesaksian yang diberikan Susi saat kejadian di Magelang yang disebut-sebut terjadinya pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Saat ditanyai hakim, Bharada E pun menyebut bahwa Susi memang banyak berbohong dalam kesaksiannya.

Baca Juga: French Open 2022: Hasil Pertandingan Akhir Dimenangkan Viktor Axelsen Atas Rasmus Gemke

Bharada E kemudian diminta majelis hakim untuk menyebutkan apa saja kesaksian yang dinilai mengandung unsur kebohongan.

Berikut 6 kesaksian Susi yang dibantah Bharada E saat persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J:

1. Bharada E membantah adanya pelecehan seksual tanggal 4 Juli 2022

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan," ujar Bharada E dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari kanal YouTube Kompas TV, Senin 31 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini