"Tadi kan saudara saksi mengatakan bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di Jalan Saguling. Saya ingin membantah yang mulia karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Jalan Saguling, di situ barang-barangnya almarhum semua," ujarnya.
6. Bharada E sebut Susi mengetahui senjata laras panjang saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
"Untuk senjata laras panjang tadi ditanyakan juga sama jaksa apakah saudara saksi ini melihat, karena menurut saya saudara saksi melihat karena berukuran panjang kan cukup besar yang mulia dan mobil kita cuma berempat dari Jakarta ke Magelang pasti kelihatan," katanya.
Itulah tadi 6 kesaksian Susi yang dibantah Bharada E saat persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***