Full! Inilah 6 Kesaksian Susi yang Dibantah Bharada E Saat Sidang, Nomor 1 Pertanyaan Publik Dijawab Eliezer

- 31 Oktober 2022, 19:57 WIB
Bharada E
Bharada E /

MEDIA TULUNGAGUNG - Berikut 6 kesaksian Susi yang dibantah Bharada E saat persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Persidangan kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J menemui babak baru.

Hari ini, Senin 31 Oktober 2022, persidangan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

ART Ferdy Sambo, Susi diketahui dihadirkan dalam persidangan PN Jaksel dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Sambut Hari Pahlawan 2022, Berikut 10 Rekomendasi Kata Bijak Cocok untuk Diunggah di Media Sosial

Dalam persidangan, Majelis hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan soal kejadian di Magelang.

Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya hakim.

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi di PN Jaksel, dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: French Open 2022: Hasil Pertandingan Akhir Dimenangkan Viktor Axelsen Atas Rasmus Gemke

“Saya tidak tahu,” ucap Susi.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” tanya hakim.

“Tidak tahu,” jawab Susi.

“Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?,” tanya hakim lagi.

“Pindah ke Saguling,” sebut Susi.

Hakim kemudian menegaskan pertanyaannya kembali dan mengingatkan Susi karena kesaksiannya sudah disumpah dan bisa dipidanakan.

Baca Juga: Daftar Rekor MotoGP yang Jarang Diketahui, Ada Jorge Martin Sampai Darryn Binder Lho!

“Lah ini saudara cepet jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?,” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?

“Iya,” jawab Susi.

Baca Juga: Ikut Hadir dalam Konferensi Islam di PEA, Wapres Ma’ruf Amin Didatangi Duta Besar PEA

Di sisi lain, masih banyak kesaksian Susi yang dinilai banyak pihak berbelit dan terkesan tidak konsisten bahkan dianggap berbohong.

Bharada E pun ikut membantah beberapa kesaksian yang diberikan Susi saat kejadian di Magelang yang disebut-sebut terjadinya pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Saat ditanyai hakim, Bharada E pun menyebut bahwa Susi memang banyak berbohong dalam kesaksiannya.

Baca Juga: Konser Semakin Dekat, Stray Kids Ingatkan STAY untuk Jaga Kesehatan

Bharada E kemudian diminta majelis hakim untuk menyebutkan apa saja kesaksian yang dinilai mengandung unsur kebohongan.

Berikut 6 kesaksian Susi yang dibantah Bharada E saat persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J:

 

1. Bharada E membantah adanya pelecehan seksual tanggal 4 Juli 2022

"Untuk yang pertama waktu di tanggal 4 itu waktu yang katanya ada pelecehan," ujar Bharada E dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari kanal YouTube Kompas TV, Senin 31 Oktober 2022.

2. Bharada E bantah kesaksian Susi yang menyebut dirinya menegur Brigadir J saat Putri Candrawathi tergeletak

"Saya menjelaskan bahwa saya mengatakan 'jangan gitu lah bang' mengatakan kepada Joshua padahal itu tidak benar. Saya tidak berkata seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Buntut Kasus KDRT, Rizky Billar Alami Kebangkrutan hingga Bubarnya Leslar Entertainment?

3. Bharada E bantah kesaksian Susi yang mengatakan sering buatkan sarapan Ferdy Sambo

"Saudara saksi mengatakan bahwa pak FS lebih sering di Saguling yang mulia dan saudara saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk saudara FS. Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu saja baru balik ke Saguling," ujarnya.

4. Bharada E bantah kesaksian Susi soal isolasi di Saguling

"Mohon izin yang mulia, pada beberapa waktu lalu beberapa bulan lalu saudara FS itu terkena Covid-19 setelah saya kena covid dan ada beberapa ajudan yang kena Covid. Lalu isolasi. Untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka yang mulia," ujarnya.

Baca Juga: Leslar Entertainment Bangkrut? Keluarga Rizky Billar Buka Suara

5. Bharada E bantah kesaksian Susi soal kamar Brigadir J di Saguling

"Tadi kan saudara saksi mengatakan bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di Jalan Saguling. Saya ingin membantah yang mulia karena saudara almarhum memang memiliki kamar di Jalan Saguling, di situ barang-barangnya almarhum semua," ujarnya.

6. Bharada E sebut Susi mengetahui senjata laras panjang saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta.

"Untuk senjata laras panjang tadi ditanyakan juga sama jaksa apakah saudara saksi ini melihat, karena menurut saya saudara saksi melihat karena berukuran panjang kan cukup besar yang mulia dan mobil kita cuma berempat dari Jakarta ke Magelang pasti kelihatan," katanya.

Baca Juga: Paling Populer! Berikut Rekomendasi Film Horor Indonesia Yang Wajib Kalian Tonton Jelang Malam Hallowen

Itulah tadi 6 kesaksian Susi yang dibantah Bharada E saat persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini