Banyak Kasus Pendaftaran Gagal! Pastikan Hal Ini Agar Bisa Ikut Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024

- 6 Oktober 2022, 12:04 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilu/pixabay
Ilustrasi kotak suara pemilu/pixabay /

Kemarin dikabarkan maraknya Partai mencatut nama orang sebagai keanggotaan mereka tanpa terkonfirmasi terhadap yang bersangkutan.

Siapa pun yang ingin menjadi penyelenggara Pemilu 2024 khususnya badan adhoc, harus memastikan dirinya bukan atau terdaftar sebagai pengurus maupun anggota parpol.

Karena salah satu syarat utama menjadi penyelenggaran adalah bukan pengurus maupun anggota parpol.

Anda bisa cek dengan Nomor Induk Kepedudukan (NIK) anda melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Menyesal, Jelang Persidangan Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Keluarga Brigadir J

Sedangkan untuk bocoran pengumuman pedaftaran rekrutmen PPK Pemilu 2024, dikutip dari Instagram @belajarpemilu akan dilaksanakan pada 16 November 2022.

Untuk pengumuman pendaftaran rekrutmen PPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 29 November 2022.

Tentu saja informasi tersebut sifatnya masih bocoran. Kita bisa menunggu jadwal resminya dari KPU.

Demikian informasi seputar pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Azizurrochim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini