Segera Dibuka! Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 September 2022, Begini Jadwal Terbarunya

- 12 September 2022, 09:32 WIB
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. /Situs Bawaslu/

MEDIA TULUNGAGUNG - Perhelatan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 (Pemilu 2024) akan segera dilangsungkan di Indonesia.

Pemungutan suara semakin dekat yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan telah disiapkan penyelenggaraannya oleh penyelenggara Pemilu.

Salah satu tahapan yang akan segera dilakukan adalah rekrutmen atau pembentukan badan adhoc, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecataman, Pemilu 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada bulan September 2022.

Baca Juga: Soal Pembunuh Munir, Selain Muchdi, Hacker Bjorka Catut Nama Megawati, Terlibat?

Bawaslu sendiri telah mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024 pada 9 September 2022.

Surat Keputusan pedoman itu tertuang dalam nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.

Dalam pedoman tersebut, ada delapan bagian yang dijelaskan Bawaslu untuk merekrut badan adhoc, Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mantap-mantap Putri Candrawathi dan Sopir Beredar Luas, cek Faktanya Di Sini...

Lantas kapan jadwal dan bagaimana tahapan rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024? Simak penjelasan dalam artikel ini sebagaimana dikutip dari Pedoman Pelaksanaan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pedoman Pelaksanaan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x