Resmi Dibuka Formasi PPPK Tahun 2022, Cek Syaratnya Di Sini, Apakah Daerahmu Termasuk?

- 22 September 2022, 19:22 WIB
Rincian formasi PPPK 2022.
Rincian formasi PPPK 2022. /sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bisnis Dolar Ferdy Sambo, Sebut Sumbernya Hiburan Malam, Miras Hingga Pelacuran

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Banyuwangi, Nafiul Huda menjelaskan Pemkab Banyuwangi mendapatkan kuota 552 calon ASN untuk PPPK. Jumlah ini terdiri atas 340 guru, dan 212 tenaga kesehatan.

Rekrutmen itu nantinya akan disertai dengan kebijakan afirmasi sehingga pendaftaran difokuskan bagi non ASN tenaga guru dan kesehatan yang mendapatkan afirmasi dari pemerintah daerah.

“Nanti yang sudah bekerja lama, akan ada skor untuk afirmasi sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah dengan memberikan kesempatan bagi mereka yang bekerja aktif di fasilitas kesehatan pemerintah. Tentunya melalui persyaratan dan kriteria-kriteria yang nanti dipersyaratkan,” ujar dia.

Baca Juga: Perjalanan Karir dan Sepak Terjang Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta yang Kini Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Demikian pula untuk guru, juga akan ada kebijakan afirmasi yang telah digariskan oleh pemerintah pusat.

Berikut ini rinciannya:

1. Administrasi Kesehatan = 7 Formasi

2. Apoteker : 10 formasi

3. Bidan : 54 formasi

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x