Presiden Jokowi Tunjuk Mendagri Tito Karnavian untuk Merangkap Tugas Sebagai Menpan-RB Selama 11 Hari

- 5 Juli 2022, 14:38 WIB
Presiden Jokowi tunjukTito Karnavian Menjadi Menpan RB  selama 11 hari
Presiden Jokowi tunjukTito Karnavian Menjadi Menpan RB selama 11 hari /Dokumentasi Humas Setkab/Humas Setkab

MEDIA TULUNGAGUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk oleh Presiden Indonesia Joko widodo (Jokowi) untuk menggantikan mendiang Tjahjo Kumolo

Dalam hal ini Tito Karnavian akan merangkap sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk sementara waktu.

Sedangkan durasi waktu yang ditetapkan untuk Tito Karnavian dalam merangkap tugas ini adalah selama 11 hari terhitung sejak 4 Juli hingga 15 Juli 2022.

Tito Karnavian ditunjuk melalui surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.

Dalam surat tersebut, keterangan telah sah tertanggal 4 Juli 2022, serta telah dibubuhi oleh tanda tangan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi Ad Interim,” tulis surat tersebut.

Sekedar informasi bahwa beberapa waktu lalu Tjahjo Kumolo (Menpan RB) dikabarkan meninggal pada Jumat, 1 Juli 2022.

Beliau wafat di rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat setelah menjalani perawatan intensif.

Jenazahnya telah dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, dengan iringan upacara militer.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x