Resmi Dibuka Formasi PPPK Tahun 2022, Cek Syaratnya Di Sini, Apakah Daerahmu Termasuk?

- 22 September 2022, 19:22 WIB
Rincian formasi PPPK 2022.
Rincian formasi PPPK 2022. /sscasn.bkn.go.id/

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Nah, salah satu daerah yang sudah mengumukan formasi adalah Kabupaten Banyuwangi.

Banyuwangi tahun 2022 ini merima 552 Formasi Calon ASN.

Baca Juga: YouTuber Anjas Bongkar Hubungan Putri Candrawathi dan Yosua Telah Berjalan 7 Bulan, Sebutkan Sumber Istimewa

Kabupaten Banyuwangi mendapatkan kuota ASN tahun 2022 sebanyak 552 formasi.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan formasi untuk calon ASN, dalam hal ini pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022. Totalnya ada 552,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kamis 15 September 2022.

Ipuk menyatakan, seleksi calon ASN akan dilakukan secara transparan sejak proses pendaftaran hingga selesai. Semuanya berbasis sistem daring sehingga calon peserta diharapkan tidak menggubris bila ada pihak yang menjanjikan bisa memastikan diterima dalam seleksi tersebut.

“Pendaftarannya akan diumumkan segera, termasuk tata caranya,” kata @ipukfdani.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x