Taruh Kecurigaan, Mahfud MD Akan Turun Tangan Jika Pelecehan Seksual Digagungkan di Pengadilan, Bawa Bukti Ini

- 18 September 2022, 08:36 WIB
Data Pribadi Rentan Diretas, Menko Polhukam Mahfud MD Meminta Hal Ini
Data Pribadi Rentan Diretas, Menko Polhukam Mahfud MD Meminta Hal Ini /ANTARA/

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari Youtube Komnas HAM RI.

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Berikut Cara Daftar Penerima BLT BBM Secara Online, Dapatkan Rp600 Ribu dari Kemensos

Beka juga menyebut, dugaan adanya kekerasan seksual itu yang jadi latar pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," lanjutnya.

Komnas Perempuan Ngotot Minta Polri Usut Pelecehan Seksual

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ngotot minta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Beredar Video KPK Tangkap 3 Anggota DPR Diduga Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo, Benarkah?

Komnas Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022, dikutip dari PMJNews.

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Karni Ilyas Club Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x