Menurutnya, jika rekomendasi itu akan dijadikan sebagai pertimbangan hukum, ia akan maju dan memberikan keterangan di pengadilan.
"Kalau itu nanti dijadikan bahan dalam pertimbangan hukum di pengadilan, saya akan maju dan punya pendapat lain, Kompolnas," katanya.
Secara tegas, Mahfud MD menolak narasi pelecehan seksual karena tidak pro justicia.
"Tidak begitu, itukan bukan pro justicia yang dilakukan Komnas HAM. Untuk apa? Ya serahkan aja ke Polisi kalau diperlukan. Kita Kompolnas punya pendapat lain, bagi saya tidak masuk akal," ujarnya.
Mahfud MD juga telah memberi tanggapan secara khusus kepada Komnas Perempuan soal duduk perkara pelecehan seksual.
Ia juga mencurigai tingkah laku Putri Candrawathi yang tidak biasa dengan segala asumsi yang dilontarkan ke publik.
Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual
Dikutip dari Teras Gorontalo, Komnas HAM hidupkan kembali kasus pelecehan seksual yang laporannya sudah dicabut pihak Polri.