Alasan Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan dalam Rekontruksi Akhirnya Terungkap, Begini Penjelasan Mahfud MD

- 1 September 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi rekontruksi kematian Brigadir J
Ilustrasi rekontruksi kematian Brigadir J /Antara Foto/Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

MEDIA TULUNGAGUNG - Alasan tidak diundangnya pengacara Brigadri j, KAmaruddin Simanjuntak akhirnya terungkap.

Hingga kini kasus kematian Brigadir J menuai sorot dari berbagai pihak.

Kasus yang terlibatnya 5 orang tersangka tersebut kini memeasuki babak rekontruksi adegan perkara pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Briptu Tommy Banjir Pujian Para Netizen Usai Gantikan Peran Brigadir J dalam Proses Reskonstruksi Peristiwa

Kendatipun demikian, rekontruksi tersebut mengundang banyak sekali pertanyaan.

Pasalnya, dalam pelaksaanyaa tidak melibatkan para pengacara korban yakni kuasa hukum dari keluarga Brigadir J.

Berkaitan dengan ini Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara.

Mahfud mengungkapkan tanggapan atas responya protes yang datang dari pengcara Brigadir J yang tidak diizinkan dalam mengikuti rekontruksi.

Baca Juga: Inilah Sosok yang Menggatikan Peran Brigadir J dalam Rekonstruksi Peristiwa, Warganet Sebut Mirip Almarhum

Menurut Mahfud, pihak kepolisian memang tidak wajib mengundang pengacara korban. Karenanya dalam rekonstruksi yang digelar pada Selasa (30/8/2022) mereka tidak diizinkan ikut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x