TEGAS! Pengacara Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Sambo dan Istri ke Bareskrim, Sebut Putri Akan Disumpah

- 30 Agustus 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi Kamaruddin
Ilustrasi Kamaruddin /Risda /

MEDIA TULUNGAGUNG - Setelah dinyatakan proses penyidikan berhenti, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J kembali mencuat.

Isu pelecehan seksual itu menjadi perbincangan kembali saat Listyo Sigit menghadiri RDP Komisi III DPR RI, keterangan Kuat Maruf dan kesaksian Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korbannya.

Atas dasar itu, kini pengacara keluarga Brigadir J akan melaporkan Ferdy Sambo, istri beserta Briptu Martin Gabe atas pengaduan palsu.

Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Tekanan Psikis Bharada E Bertemu Ferdy Sambo: Kami Takut Jika....

Pihak pengacara melandaskan laporannya pada Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 318 KUHP.

"Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 agustus 2022," ungkap Kamarudin Simanjuntak, dikutip dari PMJNews, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kamarudin menuturkan kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual, maka supaya tuduhan itu berhenti, pihaknya segera membuat laporan dan menyerahkan beberapa barang bukti bersamaan dengan pelaporan tersebut.

Baca Juga: Histeris! Ibu Brigadir J Minta Bantuan Jenderal TNI, Merasa Frustasi dengan Penyidik?

“Barang buktinya yaitu Surat Kuasa, Surat Penghentian Penyidikan untuk kedua Laporan tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video dalam flash disk yaitu video dari mantan Kapolres Jakarta Selatan, kemudian Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x