TEGAS! Pengacara Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Sambo dan Istri ke Bareskrim, Sebut Putri Akan Disumpah

- 30 Agustus 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi Kamaruddin
Ilustrasi Kamaruddin /Risda /

Sementara itu dihubungi terpisah, Johanes Raharjo yang juga kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan terkait pasal 317 KUHP.

Terlapor Putri Candrawathi diduga telah melakukan pengaduan palsu di Polres Jakarta Selatan dengan merekayasa seolah terjadi tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas Jalan Duren Tiga.

Baca Juga: Soal Gendong Menggendong, Deolipa Yumara Blak-blakan: Ketahuan Yosua, 'Putri Sama Kuat Bersih-bersih'

"Atas pengaduan palsu tersebut mengakibatkan kehormatan dan nama baik keluarga almarhum Brigadir J terserang," tegasnya

Dalam kesempatan itu Johanes juga menjelaskan terkait pemeriksaan itu PC sebagai Tersangka dugaan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP.

Walaupun ada keterangan dalam BAP nya, yang mengaku adanya pelecehan seksual terhadap PC di Magelang, hal itu, tidak akan mempengaruhi atau merubah sangkaan yang dituduhkan padanya yakni pasal 340 juncto pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Bukan Brigadir J, Deolipa Yumara Sebut Putri Candrawathi 'Kikuk' dengan Om Kuat, Benarkah?

"Keterangan ibu PC merupakan bagian dari haknya sebagai seorang Tersangka, namun perlu diperhatikan bahwa keterangan apapun yang diberikan dalam BAP, nantinya dalam persidangan sebelum memberi keterangan ibu PC akan disumpah. Sehingga konsekuensinya apabila keterangannya tidak benar atau palsu, maka akan memperberat hukuman, bahkan dapat dijerat dengan tindak pidana sumpah palsu (Pasal 242 KUHP). Sebaliknya jika ibu PC memberi keterangan yang sejujur-jujurnya, dan sebenar-benarnya maka dapat meringankan hukuman," jelas Johanes

Dilanjutkan Johanes jika PC memang benar menjadi korban pelecehan seksual di Magelang, silahkan membuat laporan ke polisi, siapa pelakunya, siapa yang menjadi korbannya tentunya dengan sejujur-jujurnya, jangan ada rekayasa.

"Untuk itu saya percayakan sepenuhnya kepada bapak Kapolri agar kasus kejahatan ini diungkap dengan tuntas seperti apa yang telah diminta oleh Bapak Presiden Jokowi," tutup Johanes.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJNews TVone


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini