- Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), dengan tanda kepangkatan yaitu satu balok panah merah
- Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan tanda kepangkatan yaitu tiga balok miring merah
- Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan tanda kepangkatan yaitu dua balok miring merah
- Bhayangkara Dua (Bharada), dengan tanda kepangkatan yaitu satu balok miring merah
Baca Juga: Senada dengan Pengacara Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Adanya Penyiksaan di Mabes Polri
Keputusan mengenai gaji polisi telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Golongan I (Tamtama)
1. Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
2. Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
3. Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400