MEDIA TULUNGAGUNG - Penyelidikan kasus kematian tragis yang menimpa polisi asal Jambi, Brigadir J terus menemui titik terang dengan sejumlah fakta baru.
Beberapa tersangka sudah ditetapkan Timsus Polri mulai dari Bharada E, Brigadir RR, Sosok KM hingga Ferdy Sambo.
Bharada E sendiri sebagai tersangka yang paling awal ditetapkan oleh Polri juga telah mengajukan justice collaborator untuk membuka tabir misteri kematian rekannya.
Tentu ini menjadi satu langkah yang tepat namun juga berbahaya bagi keberadaan Bharada E karena akan menghadapi orang-orang besar dan berpengaruh di negeri ini.
Termasuk salah satunya adalah tim pengacara Bharada E yang harus menyiapkan fisik dan mentalnya dalam menyelesaikan kasus ini.
Fakta terbaru yang mengejutkan adalah ketika Burhanuddin, salah satu pengacara Bharada E mengaku bahwa dirinya sempat mendapat ancaman dan diminta mundur sebagai kuasa hukum Richard Eliezer.
Pengakuan itu ia ungkapkan dalam sebuah wawancara Breaking News stasiun televisi Metro TV.