Selain Ferdy Sambo, Listyo Sigit Pecat 2 Jenderal di Divisi Propam, Posisi Buangan Bagi Polisi Nakal!?

- 5 Agustus 2022, 07:35 WIB
Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo./PMJ News
Kadiv Propam Non Aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo./PMJ News /

MEDIA TULUNGAGUNG - Pemecatan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit diketahui bersamaan dengan pemutasian dua jenderal lainnya.

Dua jenderal yang dimaksud sebelumnya adalah anggota Polri yang juga memiliki posisi di Divisi Propam.

Setelah kematian Brigadir J dalam aksi baku tembak dengan Bharada E, Divisi Propam memang terus disorot keberadaanya.

Baca Juga: TEGAS! Kapolri Copot Jabatan Ferdy Sambo Hingga Ungkap 25 Anggotanya Hambat Penyelidikan Kematian Brigadir J

 

Kasus kematian Brigadir J kemudian mendapatkan atensi dari Kapolri bahkan Presiden Joko Widodo juga buka suara dan meminta penanganan secara transparan dan jujur.

Usai kasus Brigadir J masuk dalam tahapan penetapan tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membuang tiga jenderal dari Divpropam Polri.

Dikutip Tim Media Tulungagung dari Teras Gorontalo, Jumat, 5 Agustus 2022, pertama dimutasi adalah Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri ini dimutasikam menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Polri.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini