Berbeda dengan Sebelumnya, Bharada E Ternyata Tembak Brigadir J Bukan Membela Diri, Lalu Siapa Otaknya?

- 4 Agustus 2022, 09:01 WIB
Pihak Kepolisian masih lakukan penyelidikan mendalam walaupun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Kepolisian masih lakukan penyelidikan mendalam walaupun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka. /Pixabay/ zgmorris13/

MEDIA TULUNGAGUNG - Penetapan tersangka Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J menemui babak terbaru.

Dalam beberapa keterangan soal posisi Bharada E yang melakukan baku tembak dengan Brigadir J awalnya dia hanyalah membela diri dari serangan.

Namun setelah babak baru ini muncul, ternyata menurut keterangan Polri, Bharada E sengaja menembak Brigadir J bukan untuk membela diri.

Baca Juga: Setelah Bharada E Tersangka, Polri Akan Periksa Rumah Ferdy Sambo Hari Ini, Mungkinkah Tersangka Selanjutnya?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian juga menegaskan aksi Bharada E yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, bukan untuk membela diri.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan terkait  penanganan dugaan penyelewengan di lembaga kemanusiaan.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat memberikan keterangan terkait penanganan dugaan penyelewengan di lembaga kemanusiaan.

Hal itu dijelaskan Andi usai menetapkan Bharada E sebagai tersangka dalam insiden adu tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022.

"Tadi sudah saya sampaikan Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri," tegas Andi di Gedung Bareskrim Polri, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJ News, Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Paling Awal Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Sesuai Prediksi Refly Harun?

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x