Pimpinan DPRD Tulungagung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Bankeu, Ada Adib Makarim dan Imam Kambali

- 3 Agustus 2022, 18:54 WIB
Gedung KPK / @officialkpk
Gedung KPK / @officialkpk /

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus korupsi yang menjerat beberapa pejabat daerah di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terus bertambah.

Semenjak kasus korupsi besar menjerat mantan Bupati Syahri Mulyo, Kabupaten Tulungagung menjadi salah satu perhatian yang terus disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini dua nama politisi yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

Baca Juga: Nora Alexandra Ngaku Kena Serangan Fajar Setelah Jerinx SID Dinyatakan Bebas, Ada Apa?

Ada Adib Makarim, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Imam Kambali dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari Antara News Jatim, Rabu, 3 Agustus 2022, keduanya sempat dicekal saat akan melakukan perjalanan ke luar negeri dan beberapa kali absen dalam sidang paripurna DPRD.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris DPRD Tulungagung, Sidarmaji menanggapi status pencekalan kedua Wakil Ketua DPRD Tulungagung itu.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Pembunuhan Brigadir J Direncanakan, Hingga Sebut 7 Squad Jangan Kabur ke LN

"Status mereka masih aktif, namun memang juga beberapa kali tidak hadir dalam agenda persidangan DPRD, seperti rapat paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS tahun 2023 pada Rab, 27 Juli 2022," paparnya.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Antara News Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x