MEDIA TULUNGAGUNG - Setelah penetapan tersangka Bharada E usai oleh Bareskrim Polri, kini mereka akan bergerak memeriksa isi rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Penetapan tersangka Bharada E tersebut berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pihak Polri dalam gelar perkara.
Kepolisian juga memastikan penyidikan kasus kematian Brigadir J terus berlanjut.
Saat ini institusi Inspektorat Khusus (Irsus) bakal memeriksa semua yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Inspektorat Khusus ini melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait peristiwa yang ada di TKP Duren Tiga," terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.
Menurut Dedi, Irsus dan tim penyidik Bareskrim Polri tengah bekerja secara maraton di TKP Duren Tiga.
Dua tim itu terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman yang hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat luas melalui media.