Setelah Bharada E Tersangka, Polri Akan Periksa Rumah Ferdy Sambo Hari Ini, Mungkinkah Tersangka Selanjutnya?

- 4 Agustus 2022, 08:45 WIB
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini
Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini /

"Insha Allah sesuai komitmen Pak Kapolri kasus ini akan diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah," jelasnya.

Dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJ News, Kamis, 4 Agustus 2022, adapun tim penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 42 saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Netizen Sebut Komnas HAM Seperti Juru Bicara Polri, Kecurigaan Kongkalikong Makin Kuat?

Antara lain, 11 orang dari keluarga Brigadir J dan tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Sementara, sejumlah ahli juga dimintai keterangan berkenaan peristiwa ini yang mewakili biologi kimia forensik, metalogi balistrik forensik, teknologi infromasi forensik, dan kedokteran forensik.

Diberitakan sebelumnya, tim yang dipimpin Dirtipidum Bareksrim, Brigjen Andi Rian Djajadi ini menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: Anaknya Dituduh Lecehkan Putri Candrawathi, Ayah Brigadir J: Saya Sakit Hati!

"Menetapkan tersangka Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," tutupnya.

Akankah Ferdy Sambo juga akan terseret menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J? Kita tunggu kabar selanjutnya.***

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini