Berbeda dengan Sebelumnya, Bharada E Ternyata Tembak Brigadir J Bukan Membela Diri, Lalu Siapa Otaknya?

- 4 Agustus 2022, 09:01 WIB
Pihak Kepolisian masih lakukan penyelidikan mendalam walaupun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Kepolisian masih lakukan penyelidikan mendalam walaupun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka. /Pixabay/ zgmorris13/

Adapun Bharada E terancam Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 dalam kasus tersebut. Ia selanjutnya diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka sekaligus menganulir pernyataan kepolisian sebelumnya, yang menyebut Bharada E melakukan aksi bela diri ketika menembak Brigadir J.

Saat itu, polisi belum menetapkan yang Bharada E sebagai tersangka.

Selanjutnya, otak pembunuhan Brigadir J pun belum berhasil diungkap oleh Polri.***

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini