MEDIA TULUNGAGUNG - Tersandung kasus kematian ajudannya, Brigadir J, kini nasib Irjen Ferdy Sambo berakhir pada pemecatan jabatan.
Turunnya jabatan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam tersebut sesuai melalui Surat Telegram yang diterbitakn Kapolri, Listyo Sigit dengan Nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 agustus 2022.
Dengan pencopotan jabatan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri, Listyo Sigit menggantikannya dengan nama baru dar Wabareskrim, Irjen Pol Syahar Diantoro.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Resmi Dicopot, Listyo Sigit Ungkap Nasib Baru Kadiv Propam
"Irjen Pol Syahar Diantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sementara itu, Irjen Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," katanya, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Jumat, 5 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui, 25 anggota kepolisian tengah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus kematian Brigadir J.