Datangi Bareskrim Polri Untuk Pemeriksaan Kematian Brigadir J, Begini Pengawalan Ketat Ferdy Sambo

- 4 Agustus 2022, 10:59 WIB
Ferdy Sambo diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J. /Kolase Pikiran Rakyat/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksan berkenaan kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.

Pantauan wartawan, Ferdy Sambo tiba di lobi Bareskrim Polri pukul 10.01 WIB.

Nampak, Ferdy Sambo menghadiri pemeriksaan dengan pengawalan ketat dari Provos Mabes Polri.

Baca Juga: Berikut Ringkasan Bunyi Pasal KUHP yang Disangkakan Kepada Bharada E, Hukuman Maksimal 15 Tahun, Cukupkah?

"Saya menghadiri pemeriksaan yang keempat," ucap Sambo di lokasi, dikutip MEDIA TULUNGAGUNG dari PMJ News.

Diberitakan sebelumnya, Polri resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Bharada E diketahui memberi dua sangkaan yakni sebagai pelaku dan pembantu kejahatan.

Baca Juga: Anaknya Dituduh Lecehkan Putri Candrawathi, Ayah Brigadir J: Saya Sakit Hati!

ilustrasi penetapan tersangka Bharada E.
ilustrasi penetapan tersangka Bharada E. Tangkapan layar YouTube Up Info

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x