Gaji ke 13 dan Tunjangan 50 Persen ASN Sudah Cair, ini Kriteria PNS yang Tidak Akan Terima Gaji ke 13

- 1 Juli 2022, 17:43 WIB
Gaji ke 13 cair 1 Juli 2022
Gaji ke 13 cair 1 Juli 2022 /EmAji

MEDIA TULUNGAGUNG - Gaji ke 13 ASN sudah cair hari ini pada Jumat 1 Juli 2022.

Beberap waktu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Gaji ke-13 akan dibagikan pada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Selain itu Menkeu juga mengatakan adanya perbedaan dari pencairan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pekerja Negeri Sipil (PNS) pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Gaji ke 13 ASN, TNI hingga Pensiunan Cair Hari ini, Simak Besaran Gaji Berdasarkan Golongan

Menkeu mengatakan adanya penambahan sebesar 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang memang mendapatkan.

Selain itu Menkeu menuturkan komponen gaji ke-13 diberikan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.

Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.

Baca Juga: Ini Daftar Gaji ke-13 PNS Gol I-IV, Pensiunan yang Akan Diterimakan Oleh Pemerintah Pada Bulan Juli 2022

Menkeu menjelaskan bahwa besaran total anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp35,5 triliun dengan rincian Rp11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Sementara, untuk ASN daerah, anggaran yang disediakan sebesar Rp15 triliun berasal dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah.

Untuk diketahui, gaji ke 13 pns sendiri akan turun kepada 8,8 juta pegawai yang dibagi kedalam tiga kategori, yakni 1,8 juta ASN pusat, 3,7 juta ASN daerah, 3,3 juta pensiunan pegawai.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x