Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU Gelombang 2? Berikut Syarat dan Cara Cek Status BLT Gaji Kemnaker

- 25 Desember 2021, 13:45 WIB
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU Gelombang 2? Berikut Syarat dan Cara Cek Status Terbaru Subsidi Gaji Kemnaker
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BSU Gelombang 2? Berikut Syarat dan Cara Cek Status Terbaru Subsidi Gaji Kemnaker /Pixabay/

MEDIA TULUNGAGUNG – Siapa yang berhak mendapatkan BSU Gelombang 2 serta apa saja syarat lolos dan bagaimana cara cek status terbaru BLT Subsidi Gaji Kemnaker.

Berikut jawaban dari siapakah yang memiliki hak dapat BSU gelombang 2 dan persyaratan bisa lolos dan langkah check status baru BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Bantuan Subsidi Gaji atau BSU ini bantuan dari pemerintahan untuk bidang karyawan pada periode wabah Covid-19.

Bila masih tetap ada yang bertanya siapakah yang memiliki hak memperoleh BSU gelombang 2 jawabnya ialah karyawan atau pegawai yang penuhi persyaratan dan persyaratan.

Baca Juga: Prediksi Angka Hoki Zodiak Minggu 26 Desember 2021: Aquarius, Pisces, Aries dan Taurus

Disamping itu yang menerima BSU gelombang 2 yakni beberapa karyawan yang belum memperoleh BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pada gelombang awalnya.

BSU yang cair hingga saat ini, Desember 2021 ke beberapa karyawan yakni BSU tahapan 5 -6, dan tahapan peluasan.

Tahapan di atas ialah tingkatan pendistribusian BLT Subsidi Gaji yang terhitung dalam pendistribusian BSU gelombang 2.

Lebih detilnya, berikut persyaratan dan persyaratan yang menerima BSU datang dari data BPJS Ketenagakerjaan 2021:

Baca Juga: Angka HOKI Zodiak Minggu 26 Desember 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius dan Capricorn

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x