Karyawan Wajib Lakukan 3 Hal Ini Untuk Mendapatkan BSU Gelombang 2, Segera Cek Status di Link Ini

- 24 Desember 2021, 22:15 WIB
Karyawan Wajib Lakukan 3 Hal Ini Untuk Mendapatkan BSU Gelombang 2, Segera Cek Status di Link Ini
Karyawan Wajib Lakukan 3 Hal Ini Untuk Mendapatkan BSU Gelombang 2, Segera Cek Status di Link Ini /Pixabay/

MEDIA TULUNGAGUNG - Berikut 3 hal yang perlu pegawai kerjakan agar BSU gelombang 2. Janganlah lupa check status baru BLT Bantuan Upah cuman di link Kemnaker.

Dana untuk bidang karyawan atau pegawai ini nominalnya sejumlah Rp 1 juta. Dengan kontribusi Rp 1 juta ini diharap sanggup menolong keuangan di periode wabah Covid-19.

Data karyawan yang memperoleh BSU 2021 yakni datang dari data BPJS Ketenagakerjaan yang direferensikan ke Kemnaker untuk mendapatkan BLT Bantuan Upah.

Sampai bulan ini, Desember 2021 Kontribusi Bantuan Gaji masih cair ke peserta BLT Bantuan Upah tahapan 5-6 dan tahapan peluasan.

Baca Juga: Kumpulan Link Nonton Spiderman No Way Home Sub Indo Video Kualitas Tinggi, Nonton Gratis Sekarang Juga

Tahapan di atas ialah tingkatan pendistribusian BLT Bantuan Upah yang terhitung dalam pendistribusian BSU gelombang 2.

Karena data datang dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu yang perlu pegawai kerjakan ialah bertanya apa perusahaan telah meminta ke BPJS Ketenagakerjaan untuk didaftarkan sebagai yang menerima BLT Bantuan Upah atau memang belum.

Saat sudah, nanti BPJS Ketenagakerjaan akan mereferensikan ke Kemnaker.

Lalu bila disepakati Kemnaker, pegawai itu akan mendapat BLT Bantuan Upah sekitar Rp 1 juta di Desember 2021.

Baca Juga: Download Alight Motion Pro Apk Tanpa Watermark Versi Terbaru 4.0.4, Bebas Edit Sepuasnya

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini