Berapa Gaji TNI Tahun 2022 Sesuai Pangkat Tamtama, Bintara, Perwira Hingga Jenderal Beserta Besaran Tunjangan

- 4 Januari 2022, 21:00 WIB
Berapa Gaji TNI Tahun 2022 Sesuai Pangkat Tamtama, Bintara, Perwira Hingga Jenderal Beserta Besaran Tunjangan
Berapa Gaji TNI Tahun 2022 Sesuai Pangkat Tamtama, Bintara, Perwira Hingga Jenderal Beserta Besaran Tunjangan /Dok. al.rekrutmen-tni.mil.id

MEDIA TULUNGAGUNG – Berapa gaji TNI tahun 2022 sesuai pangkat Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal beserta besaran tunjangan yang diperoleh.

Banyak yang menanyakan berapa gaji TNI AD (Angkatan Darat) berdasar pangkat kedudukan seperti Tamtama, Bintara, Perwira sampai Jenderal dan tunjangan 2021, baca di sini.

Karier jadi TNI AD akan memperoleh gaji tetap dari negara, tunjangan sampai rumah dinas.

Oleh karenanya, walau karier sebagai TNI AD punyai resiko yang tinggi, ada banyak warga Indonesia yang daftarkan diri. Lalu, berapa gaji TNI AD?

Baca Juga: Download TikTok Downloader Snaptik dan Musically Down MP3 MP4, Unduh Video TikTok Tanpa Watermark

Baik gaji TNI AD dan tunjangan sudah ditata oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 mengenai Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 mengenai Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Ketidaksamaan gaji TNI berdasar pangkat yang sudah ada awalnya seperti Tamtama, Bintara, Perwira dan Jenderal.

  1. Berapa gaji Tamtama TNI AD?

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x