MEDIA TULUNGAGUNG – 333 ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Indramyu bolos kerja.
Hal itu peristiwa yang sangat memilukan. ASN yang dibayar menggunakan uang rakyat justru malah melakukan kerja yang tidak baik.
Seharusnya mereka yang di bayar oleh uang rakyat harus bekerja lebih ekstra dari pada oraang biasa.
Sebab bagaimanpun tugas utama dalam melayani masyarakat adalah Tanggung jawab ASN.
Apabila seorang pegawai yang dibayar menggunakan uang rakyat tidak melakukan kerja sebagaimana mestinya akan sangat merugikan keuangan negara, dan akan menghambat kemajuan negara atau daerah.
Peristiwa bolos kerja (tidak melakukan presensi masuk kerja), terjadi pada Senin 27 Desember 2021.
Aksi pembolosan kerja bukan dilakukan oleh satu atau dua orang saja, melainkan dilakukan oleh jumlah massal yakni 333 orang pegawai aktif sebagai birokrat (pelayan masyarakat) di Kabupaten Indramayu.
Tentu hal ini sangat memalukan bagi pemerintah daerah Indramayu, dan harus diberikan teguran keras agar tidak terulang lagi.