"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," kata Rachel.
Dikutip Mediatulungagung daria rtikel Pikiranrakyat.com berjudu "Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Minta Maaf: Saya akan Jalani Proses Hukum", Rachel bersama kekasih dan manajernya tidak mengikuti karantina pasca kembali dari Amerika Serikat.
Kasus itu kemudian dilakukan penyelidikan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Hasilnya diketahui bahwa Rachel tidak mengikuti proses karantina dibantu dua oknum TNI.
"Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya.
Herwin mengatakan, kedua oknum TNI tersebut IG dan FS. Mereka bertugas sebagai anggota Satgas Gabungan Terpadu baik di RSDC Pademangan, dan juga Bandara Soekarno-Hatta.
Atas persitiwa tersebut, kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad. Mereka juga dikembalikan kepada satuan TNI masing-masing.
"Jadi memang sudah dikembalikan dari Bapak Panglima Kodam untuk satuannya, yang Satgas Bandara itu berasal dari Koops AU, kemudian untuk yang di Pademangan itu berasal dari Wing 1 Paskhas," ujarnya.***(Muhammad Rizky Pradila/Pikiranrakyat.com)