Kasus Rachel Vennya Berujung Pemeriksaan oleh Polisi, 9 Jam Hingga Pnyelidikan Hingga Ditempa 35 Pertanyaan

- 22 Oktober 2021, 07:24 WIB
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021, terkait dugaan kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet.
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 Oktober 2021, terkait dugaan kabur dari karantina RSDC Wisma Atlet. /Antara Foto/Reno Esnir/ANTARA FOTO

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Selebgram Rachel Vennya kini tengah menghadapi pemeriksaan oleh Polisi.

Pemeriksaan Rachel Vennya diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menjalani karantina di Wisma Atlet.

Sebagaimana diketahui bahwa Rachel Vennya diduga kabur saat tengah menjalanikarantina mandiri usai tiba dar Amerika Serikat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dinilai Kabur dari Unjuk Rasa BEM SI di Jakarta, Dokter Eva Sebut Disambut Aksi Demo di Kalsel

Penyelidikan yang dilakukan oleh Polisi terhadap Rachel Vennya memakan waktu kurang lebih 9 jam.

Adapaun penyelidikan selama 9 jam tersebut meliputi 35 pertanyaan yang diberikan Polisi perihal pelarian saat karantina mandiri.

"Tadi paralel pemeriksaannya Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," ujar kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut Indra, dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami kronologis kliennya itu bisa kembali dari Amerika Serikat namun tidak melakukan karantina kesehatan.

"(Jadi pemeriksaan itu seputar) kronologis. Kita sampaikan hal-hal yang kita ketahui," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x