MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus korupsi bansos di tengah pandemi covid 19 sudah diputuskan.
Juliari Batubaru sebagai tersangka kini ditetapkan akan menjalani 12 tahun penjara.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari persidangan di pengadilan Tipikor pada Senin 23 Agustus kemarin.
Hukuman yang menimpa eks Menteri Sosial ini dianggap terlalu ringan.
Sontak putusan hakim tersebut mendapatkan respon dari berbagai pihak.
Salah satunya, Ekonom senior, Dr. Rizal Ramli mengkritik vonis hukuman eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Menurut Rizal Ramli, hakim yang memberikan vonis 12 tahun kepada Juliari Batubara sangat langka.
"Ini hakim-hakim langka. Gunakan argumen paling aneh di dunia," kata Rizal Ramli melalui Twitter pribadinya, Selasa 24 Agustus 2021.