Rizal Ramli Sebut Putusan Hakim Kasus Korupsi Juliari Batubara Langka dan Aneh

- 24 Agustus 2021, 11:11 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli.
Ekonom senior Rizal Ramli. /Twitter @RamliRizal/

MEDIA TULUNGAGUNG -  Kasus korupsi bansos di tengah pandemi covid 19 sudah diputuskan.

Juliari Batubaru sebagai tersangka kini ditetapkan akan menjalani 12 tahun penjara.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari persidangan di pengadilan Tipikor pada Senin 23 Agustus kemarin.

Baca Juga: Refly Harun Kritik Putusan Hakim Tipikor, Dirinya Ungkap Penegak Hukum Punya Imun Terhadap Kasus Korupsi

Hukuman yang menimpa eks Menteri Sosial ini dianggap terlalu ringan.

Sontak putusan hakim tersebut mendapatkan respon dari berbagai pihak.

Salah satunya, Ekonom senior, Dr. Rizal Ramli mengkritik vonis hukuman eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Menurut Rizal Ramli, hakim yang memberikan vonis 12 tahun kepada Juliari Batubara sangat langka.

"Ini hakim-hakim langka. Gunakan argumen paling aneh di dunia," kata Rizal Ramli melalui Twitter pribadinya, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Said Didu Soroti Putusan Kasus Bansos Juliari Batubara, Sebut Hakim ini Cocok Jadi Wasit Liga Inggris

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah