MEDIA TULUNGAGUNG – Komnas HAM sebut kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Papua sebagai tindakan bercirikan teroris.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey pada Rabu, 29 September 2021 melalui keterangan tertulis.
"Meskipun Komnas HAM keberatan terhadap pelabelan teroris terhadap OPM, karena bisa memancing perhatian internasional, namun tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai kelompok bercirikan teroris," kata Frits seperti dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari Antara.
Pola yang dilakukan oleh KKB tersebut sama dengan penyerangan di Nduga pada April lalu yang menyerang guru.
Komnas HAM Papua juga mengecam kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap pekerja kemanusiaan termasuk yang terjadi di Maybart.
Menurut dia, saat ini Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) terfragmentasi menjadi tiga kelompok besar, yaitu kelompok sipil bersenjata, kelompok yang dipelihara oleh korporasi dan kelompok yang berjuang untuk suksesi politik.
"TPN OPM sebelumnya tidak menyerang guru, mantri, bahkan melindungi sekolah dan rumah sakit. Namun, saat ini gerakannya memiliki pola baru yang menyasar warga sipil," ujarnya.
Kasus terbaru yang sedang ditangani oleh Komnas HAM adalah kekerasan di Kiwirok terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan.