Menjelang G30S PKI: Isu Kebangkitan PKI Dinilai Remeh, Habib Syakur Ungkap Penyebabnya

- 26 September 2021, 18:18 WIB
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Masih Berlaku, Habib Syakur Sebut PKI Sulit Bangkit Lagi
TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Masih Berlaku, Habib Syakur Sebut PKI Sulit Bangkit Lagi /

MEDIA TULUNGAGUNG - Hingga kini isu adanya kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia masih menjadi perbincangan banyak orang.

Hal ini terlebih jika di Indonesia memasuki akhir bulan September.

Isu ini akan selalu diperbincangkan lantaran untuk memperingati tragedi kelam dalam perjalan sejarah bangsa Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Kelam G30S PKI, ini 7 Jenderal TNI yang Terbunuh Secara Sadis

Berkaitan dengan ini, Habib Syakur Ali menilai isu munculnya kembali PKI ini merupakan hal yang remeh.

Dirinya menilai gerakan komunis di Indonesia bakal sulit bangkit karena TAP MPRS nomor 25 tahun 1966 masih berlaku.

Isu PKI menurut Habib Syakur adalah isu remeh. Indonesia, kata dia, akan terus mencatat dan mengantisipasi kebangkitan partai komunis dengan memperkuat Pancasila dan UUD 1945.

"Isu-isu PKI itu sangat remeh, PKI memang pernah terjadi, tapi harus kita ingat sejarah itu, antisipasinya juga baik, cuma sekarang permasalahannya di dalam zaman yang modern ini apakah Indonesia bisa disusupi PKI lagi? Karena TAP MPRS tahun 1966 masih berlaku," jelas Habib Syakur.

Seperti diketahui, ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) masih berlaku dan sah di Indonesia.

Oleh sebab itu, segala hal yang berbau paham komunis merupakan hal terlarang.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Jurnal Medan PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x