MEDIA TULUNGAGUNG - Polda Metro Jaya mengutarakan, titik api pada kebakaran yang tewaskan 41 terpidana di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu dini hari, diduga berada di atas plafon.
"Dari hasil olah TKP disimpulkan titik apinya satu. Titik api bersumber di satu titik dan terjadi di atas dibalik plafon," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari ANTARA.
Menurutnya, plafonnya dibuat berbahan triplek yang gampang terbakar.
Baca Juga: Sering Makan Mie Instan? Dokter Zaidul Akbar Berikan Cara Tetap Sehat Meski Konsumsi Setiap Hari
Tubagus menjelaskan titik api itu diketemukan sesudah tim forensik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri melangsungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang libatkan Tim Inafis (Automatic Finger Print Identification System) dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri.
Walau tidak bisa pastikan pemicu kebakaran, Tubagus menjelaskan, sangkaan sementara pemicu kebakaran ialah hubungan arus pendek (korsleting).
"Kemudian hasil temuan sementara belum dapat dipastikan, namun diduga akibat hubungan arus pendek," katanya.
Baca Juga: Segera Atasi! Jam Tidur Kurang Sebabkan Penyakit Jantung, Diabetes Hingga Obesitas
Tim olah TKP Kepolisian membawa beberapa tanda bukti dari lokasi kebakaran untuk dilakukan pengecekan selanjutnya.
"Ada beberapa yang kita bawa antara lain kabel-kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi," ucapnya.