Garong Duit Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

- 4 September 2021, 07:20 WIB
Garong Duit Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Garong Duit Rakyat, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK /Humas Pemkab Banjarnegara/

MEDIA TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka Garong Duit Rakyat alias koruptor.

Budhi diduga maling duit rakyat yang dikaitkan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017 hingga 2018.

Selain itu, Budhi Sang Garong Duit Rakyat juga diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor ke Publik, Begini Penjelasan Ahli IT

Selain telah menangkap Budhi, KPK juga telah mengamankan seorang tersangka lain dari pihak swasta.

Pihak swasta yang turut serta dalam pencurian duit rakyat (korupsi) tersebut bernama Kedy Afandi alias KA.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kami tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kami tingkatkan melakukan penyidikan dan malam hari ini,...

Baca Juga: Seorang Pria Berhasil Selamat Setelah 20 Menit Bertarung Melawan Harimau

...kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS dan dan KA (Kedy Afandi/pihak swasta)," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari Antara.

Kedy diketahui merupakan orang kepercayaan Budhi dan juga pernah menjadi ketua tim sukses (timses) nya.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini