MEDIA TULUNGAGUNG - Kabar bahagia untuk para pengguna kendaraan di tahun 2021 ini.
Pasalnya pemerintah akan pemberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Agustus hingga Desember 2021.
Bagi anda yang belum membayar pajak, simak informasi 10 daerah yang akan dilakukan pemutihan pajak ini.
Sebagaimana diketahui program ini dilakukan secara gratis untuk semua masyarakat.
Program ini untuk meringankan orang yang menunggak pajak hingga bertahun-tahun.
Oleh karenanya dalam hal ini anda diwajibkan membayar pajak pokok saja.
Tak hanya itu saja, ada juga diskon BBNKB dan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan di beberapa kota.
Buat yang belum membayar pajak, rasanya akan rugi jika tak mengikuti program pemerintah ini.