Mabes Polri Ajukan Sebanyak 400 Vidio Muhammad Kece di Take Down, Begini Selengkapnya

- 25 Agustus 2021, 00:06 WIB
Sebanyak 400 vidio Muhammad Kece akan di take down
Sebanyak 400 vidio Muhammad Kece akan di take down /Tangkapan layar Youtube/Muhammad Kece

MEDIA TULUNGAGUNG – Kasus Muhammad Kece kini berlanjut ke jalur hukum, yang sedang ditangani kepolisian Repoblik Indonesia.

Muhammada Kece diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama yang menyebabkan dirinya diperiksa pihak Kepolisian.

Hal itu disampaikan Muhammad Kece saat dirinya berceramah, yang diunggah melalui media sosial pribadinya.

Bahkan saat ini Mabes Polri telah mengajukan ke Kementerian Komunikasi dan Informasi, terkait pemutusan akses atau pemblokiran terkait vidio-vidionya yang diunggah di kanal Youtubnya.

Baca Juga: Tentara Israel Tertangkap Kamera Tembak Pria Difabel Palestina di Tepi Barat

Mabes Polri mengatakan sebanyak 400 video di kanal YouTube Muhammad Kece diajukan untuk diputus akses oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Dari ratusan video itu baru 20 yang diputus aksesnya atau take down.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemutusan itu baru bisa dilakukan sesuai dengan keputusan YouTube.

"Tentu ini harus mendapat jawaban dari YouTube. Dari 400 video yang telah diposting sodara MK, sudah 20 video yang sudah diblokir atau di take down," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 24 Agustus 2021.

Karena itu dia menegaskan, tidak melakukan pembiaran terkait perkara tersebut. Namun ada proses yang harus dilakukan untuk melakukan penanganan setiap perkara.

Oleh sebab itu kata Ramadhan, saat ini jika dibuka salah satu dari 20 video yang ada di akun tersebut sudah tidak dapat diakses. Sebagaimana dilansir Media Tulungagung dari Pikiran-Rakyat.com pada artikel yang berjudul “Kominfo Ajukan 400 Video Muhammad Kece Diputus Akses, Baru 20 yang Diterima YouTube”.

Halaman:

Editor: Muhammad Irfan Masruri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah