Jawaban Mengejutkan Ibu Bharada E Saat Ditanya Harapan Hasil Persidangan: Itu yang Terbaik dari Tuhan

5 Januari 2023, 20:47 WIB
orang tua Richard Eliezer atau Bharada E turut hadir dalam persidangan anaknya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. /Antara Foto

MEDIA TULUNGAGUNG - Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut hingga saat ini.

Dalam hal tersebut satu persatu terdakwa hadir dalam persidangan secara bergantian.

Di sisi lain orang tua Richard Eliezer atau Bharada E turut hadir dalam persidangan anaknya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ibu terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Rynecke Alma Pudihang dikabarkan telah bertemu dengan keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Kompak! Ferdy Sambo dan Istri Menolak Menjadi Saksi Masing-masing, FS: Saya Tidak Perlu Menjadi Saksi

Hal tersebut diungkap langsung oleh Rynecke Alma dan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari berbagai sumber pada 5 Januari 2022.

"Kami bersyukur kepada Tuhan karena kami sudah dipertemukan, dua keluarga (keluarga Yosua dan Elizer), dan kami sangat-sangat berduka cita kepada keluarga besar Bang Yosua atau almarhum Yosua atas apa yang telah terjadi," ujar Rynecke Alma di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut keterangan pengacara Bharada E yakni Ronny Talapessy menyampaikan bahwa pertemuan dua keluarga tersebut berlangsung di Jakarta saat makan malam bersama.

Baca Juga: Semakin Diujung Tanduk! Masa Penahanan Berakhir 9 Januari 2023, Ferdy Sambo CS Tidak Akan Dibebaskan

Dalam hal ini Rynecke Alma mengaku ikut merasakan apa yang telah dirasakan oleh keluarga Yosua.

"Kami turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang ada di Jambi sana," ujarnya.

Selain itu Rynecke Alma juga menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan kepada Bharada E.

"Semua yang sudah selama ini membantu kami, dan juga terlebih khusus sudah memberikan support (dukungan) kepada Richard" ujarnya.

Baca Juga: Semakin Memanas! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Hadirkan Ahli Pidana Saksi Meringankan

Mengenai harapan dipersidangan Rynecke Alma mengatakan bahwa ia berharap yang terbaik dari Tuhan.

Rynecke Alma mempercayai bahwa hasil tersebut merupakan yang terbaik dari Tuhan.

"Apa nanti hasilnya, itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami berdua sebagai orang tua," ujar Rynecke Alma.

Di sisi lain terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dikabarkan dipastikan tidak akan bebas usai masa penahannya yang habis pada 9 Januari 2023.

Baca Juga: Terungkap Isi Gugatan Ferdy Sambo pada Jokowi dan Kapolri, Tak Terima Hukuman PTDH, Minta Jabatan Kembali?

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, Pengadilan Negeri mempunyai kewenangan terkait penahanan terdakwa untuk pemeriksaan, sehingga penahanan para terdakwa pun bisa diperpanjang.

“Pengadilan Negeri (majelis hakim) itu kan mempunyai kewenangan penahanan sampai 30 hari. Kemudian bisa diperpanjang oleh ketua Pengadilan Negeri paling lama 60 hari,” ujar Djuyamto pada Selasa, 3 Januari 2023.

“Artinya majelis hakim Pengadilan Negeri itu mempunyai kewenangan penahanan untuk kepentingan pemeriksaan selama 90 hari,” sambungnya.

Djuyamto manyampaikan hakim mempunyai kewenangan melakukan perpanjangan penahanan paling lama 60 hari kepada para terdakwa berdasarkan Pasal 26 Ayat 1 dan 2 KUHAP.

Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden dan Kapolri, Berikut Tanggapan Lekapi Terkait Pemecatannya

Namun apabila pemeriksaan di tingkat Pengadilan Negeri belum selesai dalam 90 hari, penahanan dapat dimintakan perpanjangan ke Pengadilan Tinggi (PT) berdasarkan Pasal 29 Ayat 1, 2 dan 6.

Sehingga dalam hal ini para terdakwa tidak akan bebas karena hal tersebut telah diantisipasi oleh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Tidak (akan bebas). Kami sudah menyusun per kalender sampai sebelum masa berakhir perpanjangan PT pasti akan sudah diputus,” jelasnya.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler