Ahli Psikolog Forensik Ungkap Kode Senyap Ferdy Sambo Kepada Bharada E terkait Penyimpangan Jiwa Korsa

28 Desember 2022, 09:07 WIB
Ferdy Sambo. /PMJ News/Fajar

MEDIA TULUNGAGUNG – Sidang kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut.

Dalam penyelidikan kasus tersebut hakim menghadirkan ahli psikolog forensik sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Dalam kesaksiannya, Reza Indragiri Amriel selaku ahli psikolog forensik mengungkapkan bahwa kepribadian Ferdy Sambo dan Bharada E dinilai menyimpang perihal jiwa korsa.

Baca Juga: Chelsea Buru Gelandang Modern Inggris ‘Declan Rice’ dalam Transfer Pemain di Liga Champions

Hal tersebut disampaikan oleh Reza ketika dihadirkan pihak penasihat hukum (PH) Richard sebagai saksi meringankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News, pada tanggal 27 Desember 2022.

Reza menyinggung perihal jiwa korsa dalam diri Ferdy Sambo dan Bharada E yang dinilai menyimpang, dimana jiwa korsa merupakan instrumen vital dan penting serta krusial yang harus dimiliki anggota polisi.

“Jiwa korsa adalah sumber stamina, energi, sumber eksistensi bagi setiap insan kepolisian,” ujar Reza di PN Jaksel.

Baca Juga: Arteta Blak-blakan Soal Transfer Arsenal, Ungkap Pemain Baru Awal Januari untuk Pertarungan Liga Inggris

Lebih lanjut, ahli psikolog forensik tersebut mengungkapkan bahwa jiwa korsa diterapkan oleh anggota polisi dalam perilaku kesetiaan dengan menunjukkan ketaatan, kepatuhan hingga keseragaman yang harus dimiliki oleh seluruh anggota kepolisian.

“Jiwa korsa dimanifestasikan dalam perilaku setia kawan, mereka menggunakan kosa kata yang sama, cara berfikir yang sama, mereka menunjukkan ketaatan, mereka menunjukkan kepatuhan, ketundukan dan keseragaman, itulah jiwa korsa yang harus dimilikik insan kepolisian,” imbuh Reza pada 26 Desember 2022.

Kendati demikian, Reza juga mengungkapkan bahwa ada beberapa studi yang terdapat bentuk penyimpangan jiwa korsa menjadi ‘Kode Senyap’ atau code of silent.

Dimana salah satu kode senyap tersebut adalah peritah Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J di Duren Tiga yang mengakibatkan korban tewas.

Sehingga tindakan mereka berdua termasuk menyimpang dalam hal jiwa korsa.

Baca Juga: Tanggal 28 Desember 2022 Diperingati Hari Apa? Apakah Termasuk Hari Libur? Berikut ini Penjelasanya

“Kode senyap adalah istilah untuk menunjuk bahwa jiwa korsa sekali lagi tempo-tempo termanifestasikan dalam bentuk penyimpangan, misalnya menutup-nutupi penyimpangan sejawat, ketaatan, kepatuhan atau tidak memberi koreksi kepada siapa pun yang sudah memberi perintah. Itu contoh jiwa korsa yang menyimpang,” papar Reza.

“Konsekuensinya ketika kita menyoroti Richard atau Sambo, menurut kita tidak bisa abai terhadap jiwa korsa ini, termasuk dengan jiwa korsa yang menyimpang yang mereka lakukan,” tandasnya.***

Editor: Zaris Nur Imami

Tags

Terkini

Terpopuler