Komnas HAM dan Komnas Perempuan Rekomendasikan Pelecehan Seksual, Mahfud MD: Kok Percaya, Gak Ada Ilmunya Ya?

18 September 2022, 11:04 WIB
Potret Ferdy Sambo dan Ketua Komnas HAM /Tangkapan Layar Youtube Indo TV/

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi terus menjadi perhatian publik.

Tak hanya publik secara umum terheran-heran dengan narasi tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD pun nampaknya juga demikian.

Mengenai rekomendasi dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang pengusutan kasus pelecehan seksual oleh Brigadir J, Mahfud MD memberikan tanggapannya.

Baca Juga: DOK! Daftar Tiga Besar Calon Anggota Bawaslu Provinsi Masa Jabatan 2022-2027, Cek Provinsimu Di Sini!

Meski berkas pelecehan seksual dari kedua institusi itu diterima, Mahfud MD ternyata sempat memberikan beberapa respon yang penuh pertanyaan bagi dirinya.

Apalagi saat Komnas Perempuan menyatakan tentang kondisi Putri Candrawathi.

"Saya selalu bilang ke Komnas Perempuan, Anda selalu mengatakan bahwa bu Putri itu tidak bisa berkomunikasi. Hanya menangis, bilang malu saya dilecehkan gitu dengan pengertian dilecehkan di Duren Tiga," ujar mantan hakim MK itu dikutip dari Karni Ilyas Club, Minggu, 18 September 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Makin Terpojok, Hendra Kurniawan Blak-Blakan Soal Perintah Sambo Hingga Sebut Nama Kapolri

Lanjut Mahfud MD juga heran dengan kondisi Putri Candrawathi yang muncul ke publik pasca pergantian jabatan Divisi Propam Polri dari Ferdy Sambo.

"La katanya sebulan gak bisa ngomong, tapi sekarang muncul ke Brimob bilang saya masih cinta suami saya. Saya bilang (kepada Komnas Perempuan), kok Anda bisa percaya kemarin bilang dilecehkan di Duren Tiga, tiba-tiba sekarang berubah lalu Anda percaya," katanya.

"Gak ada ilmunya ya dalam psikologi untuk mempercayai atau tidak mempercayai?," cerita Mahfud MD saat berbicara dengan Komnas Perempuan.

Baca Juga: Makin Pedas, Benarkah Nikita Mirzani Tuding Najwa Shihab Sebagai Pelakor? Netizen: Lagi Ngarep Endors Dia

Bahkan Mahfud menyebut bahwa Komnas Perempuan belum keluar dari jebakan Ferdy Sambo cs.

"Anda tidak berubah, kalau Kompolnas sudah berubah bahwa itu tidak mungkin. Oleh sebab itu kalau itu mau dipakai Kompolnas, LPSK juga punya bahwa itu tak masuk akal," ungkapnya.

Melihat hal tersebut, Mahfud kembali menegaskan bahwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J motif tidak diperlukan.

Harusnya isu pelecehan seksual yang digaungkan Putri Candrawathi hanya bisa dijadikan catatan oleh Komnas HAM, Kompolnas dan Komnas Perempuan.

Baca Juga: Taruh Kecurigaan, Mahfud MD Akan Turun Tangan Jika Pelecehan Seksual Digagungkan di Pengadilan, Bawa Bukti Ini

"Saya katakan kepada mereka saat menyerahkan, oke saya terima. Tapi ini rekomendasi kalau muncul di pengadilan saya akan hadir di pengadilan dengan pendapat berbeda, kesimpulan berbeda, analisis berbeda," ujarnya.

Mahfud MD mengaku juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian bahwa narasi pelecehan seksual sudah tidak terlalu penting.

"Gak masuk akal ya semuanya," ujar Mahfud MD sambil tertawa.

Mahfud juga mendapatkan informasi yang meyakinkan dari berbagai sumber soal ketidak benaran isu pelecehan seksual.

Baca Juga: Skenario Pembunuhan Kini Di Bawah Kendali Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Hanya Dijadikan Pion?

 

Mahfud MD menolak narasi pelecehan seksual karena tidak pro justicia.

"Tidak begitu, itukan bukan pro justicia yang dilakukan Komnas HAM. Untuk apa? Ya serahkan aja ke Polisi kalau diperlukan. Kita Kompolnas punya pendapat lain, bagi saya tidak masuk akal," ujarnya.

Mahfud MD juga telah memberi tanggapan secara khusus kepada Komnas Perempuan soal duduk perkara pelecehan seksual.

Ia juga mencurigai tingkah laku Putri Candrawathi yang tidak biasa dengan segala asumsi yang dilontarkan ke publik.

Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pelecehan Seksual

Dikutip dari Teras Gorontalo, Komnas HAM hidupkan kembali kasus pelecehan seksual yang laporannya sudah dicabut pihak Polri.

Baca Juga: Anaknya Disebut Meninggal dengan Wajar, Ibu Korban Santri Gontor Merasa Janggal Hingga Lakukan Otopsi

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Seorang Santri Ponpes Gontor Tewas Mengenaskan, Pengurus Ungkap Penyebabnya dan Meminta Maaf

Kesimpulan diunggah di akun Youtube Komnas HAM RI berjudul 'Penyerahan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Kepolisian RI' pada Kamis, 1 September 2022.

Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM mengatakan telah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Komnas HAM juga telah mengakhiri penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J dan menyerahkan temuannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: 7 Kategori Masyarakat Ini Akan Terima Bansos (PKH, BPNT) September 2022, Cek Namamu di Link Kemensos Berikut

Komnas HAM menduga kuat bahwa ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Hal ini merupakan salah satu poin temuan komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 1 September 2022, dikutip dari Youtube Komnas HAM RI.

Baca Juga: Cair Bulan Ini! Berikut Cara Daftar Penerima BLT BBM Secara Online, Dapatkan Rp600 Ribu dari Kemensos

Beka juga menyebut, dugaan adanya kekerasan seksual itu yang jadi latar pembunuhan Brigadir J.

"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," lanjutnya.

Komnas Perempuan Ngotot Minta Polri Usut Pelecehan Seksual

Komisi Nasional (Komnas) Perempuan ngotot minta Polri untuk tetap mengusut dugaan pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Beredar Video KPK Tangkap 3 Anggota DPR Diduga Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo, Benarkah?

Komnas Perempuan mengungkap hasil temuannya terkait dugaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Bentuknya perkosaan pada 7 Juli 2022 sore. Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah di Jakarta, Minggu 4 September 2022, dikutip dari PMJNews.

Atas dasar itu, lanjut Siti, Komnas Perempuan meminta Timsus Polri melakukan pendalaman terhadap perkara yang pelakunya sudah tewas, di tangan Ferdy Sambo dan anak buahnya.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disegani di Sekolah, Namun Kluyuran dan Ribut di Klub Malam?

"Pengumpulan bukti lain menjadi kewenangan kepolisian. Karena itu, kami merekomendasikan petunjuk awal ini didalami," ucapnya.

Menurut Siti, dugaan pemerkosaan yang dialami Putri berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), yakni Susi dan Kuat Ma’ruf yang turut dijadikan tersangka. Keterangan tersebut cocok dengan pengakuan Putri dan juga Vera, kekasih almarhum Brigadir J.

"Petunjuk awal dari keterangan P dan S, kesesuaian dengan keterangan K dan V. Juga hasil asesmen psikologis dari Tim Psikologi Klinis yang mendapati korban depresi," terangnya.

Baca Juga: Akhirnya! Putri Candrawathi Dikabarkan Batal Jadi Tahanan Rumah dengan 4 Alasan, Nomor 2 Bikin Geram

Saksi Susi, lanjut Siti, menemukan Putri di depan pintu kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri. Sedangkan, dua ajudannya sedang pergi ke sekolah anak-anak Ferdy Sambo.

“(PC) Ditemukan S di depan pintu kamar mandi tidak sadarkan diri. Juga dua ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," jelasnya.

Kendati begitu, Siti enggan membeberkan adanya bukti lain dar tindakan pemerkosaan yang dituduhkan kepada Brigadir J.

Misalnya hasil visum atau pemeriksaan medis lain yang menguatkan dugaan Putri mengalami peristiwa pahit itu.

Tanggapan Pengacara Keluarga Brigadir J, Putri Mengaku Diraba-raba di Kamar

Temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.

Sebagai pengacara dari keluarga Yoshua, Johnson Panjaitan menyebut, saat pihaknya melapor ke Kabarskrim Polri. Ibu putri sudah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan.

Baca Juga: Ruang Rahasia Ferdy Sambo Akhirnya Terbongkar? Sosok Arsitek Muncul dan Dicari Tante Brigadir J, Cek Faktanya

"Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya," kata Panjaitan dalam acara di ILC.

Anehnya, soal peristiwa di Magelang. Tidak ada laporan, tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

"Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sunggu, maka berkasnya hancur," tegas Panjaitan.

Baca Juga: Siapakah Bjorka dan Berasal dari Mana? Pakar Bongkar Strategi Mencari Hacker yang Misterius ini

Panjaitan membeberkan, pihaknya berposisi sebagai pro justitia," tambah Panjaitan.

Menurutnya, jika memang sungguh-sungguh yah pro justitia. "Walau mengelak bahwa itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri," kata pengacara keluarga Brigadir J itu.

Panjaitan mengaku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.

Berikut Isi SP3 Laporan Putry Candrawatri yang dibacakan J.Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Mantap-mantap Putri Candrawathi dan Sopir Beredar Luas, cek Faktanya Di Sini...

Pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Komleks Duren Tiga....

Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

Kemudian korban kaget, dan lanGsung berteriak tolong...tolong..tolong...

Baca Juga: DUH! Akhirnya Istri Kuat Maruf Muncul Beri Kesaksian, Sebut Suaminya Tak Pernah Kasih Nafkah, Benarkah?

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Demikian isi surat SP3 laporan Putri Sambo yang dibacakan J.Panjaitan beberapa waktu lalu.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: Karni Ilyas Club Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler