Akhirnya! Putri Candrawathi Dikabarkan Batal Jadi Tahanan Rumah dengan 4 Alasan, Nomor 2 Bikin Geram

- 5 September 2022, 20:32 WIB
Ilustrasi putri Candrawathi
Ilustrasi putri Candrawathi /Risda/

MEDIA TULUNGAGUNG - Salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi dikabarkan akan menjalani tahanan bersama dengan empat orang lainnya.

Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka yang juga disangkakan dengan pasal 340 KUHP.

Namun dengan alasan kemanusiaan, Putri Candrawathi masih dibiarkan bebas dari tahanan pasca penetapan tersangka terhadap istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Motif Tembak Menembak Antar Polisi di Lampung Langsung Diungkap, Netizen Bandingkan dengan Kasus Ferdy Sambo

Dikutip dari Priangan Timur News, belakangan ini rumor beredar bahwa Putri Candrawathi juga akan ditahan sebagaimana mestinya, karena tim penyidik tidak bisa menolak fakta ini.

Lantas Fakta apa yang menjadi alasan Putri Candrawathi menjalani hukuman yang sama dengan 4 tersangka tersebut.

Berikut ini 4 alasan Putri Candrawathi Batal jadi tahan rumah sehingga dirinya akan merasakan hal yang sama dengan 4 tersangka lainnya.

Baca Juga: Misteri Percakapan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf yang Menewaskan Brigadri J akhrinya Terungkap

1. Jadi tersangka kasus Brigadir J

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Priangan Timur News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini