MEDIA TULUNGAGUNG - Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J hingga kini menjadi sorotan publik.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam kasus tersebut kini adalah dugaan tindakan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.
Dugaan tindakan kekerasan tersebut yakni mengenai adanya dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC, oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Berkaitan dengan hal ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan tanggapan terkait hasil temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.
“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” ujar Edwin.
Baca Juga: LPSK Sebut Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J di Bongkar Bharada E, Ternyata..
Berikut 6 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC:
1. Ada Saksi, Kuat Ma’ruf dan Susi
Peristiwa pelecehan seksual kecil kemungkinannya terjadi lantaran ada Kuat dan Susi saat kejadian di Magelang.