MEDIA TULUNGAGUNG - Usai melaksanakan rekonstruksi peristiwa kini kasus Brigadir J memasuki babak baru.
Pada proses rekonstruksi dihadiri oleh seluruh tersangka kasus brigadir J.
Di sisi dalam kasus ini terdapat dugaan kuat adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Hal tersebut juga diyakini oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani.
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 2 September 2022.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta pada Kamis, 1 September 2022.
Selain itu Andy juga menambahkan, menurut temuan timnya terdapat keengganan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal.
Namun dalam hal tersebut Andy menjelaskan terdapat beberapa faktor yang mendukung hal tersebut seperti halnya rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.