MEDIA TULUNGAGUNG - Simak tujuh kategori masyarakat berikut yang akan menerima bantuan sosial (bansos) berupa PKH, BPNT pada bulan September 2022.
Segera lakukan pengecekan apakah namamu termasuk di dalamnya secara resmi di link Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pemerintah dalam hal ini telah memetakan masyarakat yang masuk dalam kriteria bansos.
Untuk bansos Program Keluarga Harapan, pemerintah menggolongkan penerimanya ke dalam tujuh kategori.
Dikutip dari Pikiran Rakyat Depok, masing-masing kategori penerima akan mendapatkan bansos dengan besaran yang berbeda-beda, berikut adalah rinciannya.
1. Kategori anak sekolah jenjang SD mendapatkan bantuan Rp225.000 per tiga bulan.
2. Kategori anak sekolah jenjang SMP mendapatkan bantuan Rp375.000 per tiga bulan.