Bharada E Mengaku Tembak Brigadir J Atas Perintah Atasan, Pengacara: Dia Harus Patuh Perintah

9 Agustus 2022, 15:46 WIB
Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung. /Foto: Diolah dari Google

MEDIA TULUNGAGUNG - Baru-baru ini Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Brigadir J dikabarkan tewas usai baku tembak dengan Bharada E di kediaman Irjan Ferdy Sambo pada bulan Juli lalu.

Namun Bharada E melalui kuasa hukumnya mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya langsung.

Dalam kasus tersebut, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Semakin Bertambah! Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J Dilakukan Sore Ini, Sudah 3 Tersangka?

Pengacara Bharada E yakni Deolipa Yumara menyampaikan bahwa Bharada E tidak menolak perintah dari atasan merupakan suatu kewajaran.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News pada 9 Agustus 2022.

"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita, kan sama ajalah," ujar Deolipa di Bareskrim Polri pada Senin 8 Agustus 2022.

Tak hanya itu Deolipa juga menyampaikan bahwa terdapat peraturan dan Undang-undang dalam kepolisian, di mana peraturan tersebut menjadi kewajiban bagi bawahan yang menerima perintah dari atasan.

Baca Juga: Bharada E Ubah Keterangan dalam Pengusutan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Akan Periksa Ulang Para Ajudan

"Ada undang - undang dan peraturan ke bawah itu, ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," paparnya.

Sebelumnya salah satu kuasa hukum Bharada E yakniMuhammad Burhanuddin menbeberkan misteri kematian Brigadir J.

Burhanuddin mengungkapkan, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ada di lokasi tewasnya Brigadir J.

Burhanuddin kembali menjelaskan berdasarkan pengakuan dari Bharada E, ternyata Sambo sudah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat Brigadir J tengah meregang nyawa.

Baca Juga: Timsus Akan Gelar Perkara Kasus Kematian Brigadir J Besok, Agus Andrianto:Tunggu Ekspose Besok

"(Ferdy Sambo) ada di lokasi (TKP)," ungkapnya.

Tak hanya itu dalam kasus tewasnya Brigadir J khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Tak hanya itu, Polri juga berencana untuk mengumumkan tersangka baru kasus Brigadir J.

"Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 9 Agustus 2022.

Dedi juga membenarkan bahwa pengumuman nantinya akan disampaikan langsung oleh Kapolri.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler